Ada semacam kegelisahan yang berulang setiap kali seseorang membuka kitab suci dengan harapan menemukan kepastian yang rapi: ayat yang satu menjelaskan yang lain, makna berjalan lurus seperti garis, dan kebenaran berdiri tanpa bayangan.
Namun, Al-Qur’an, sebagaimana juga kehidupan, tidak selalu hadir dalam keteraturan seperti itu. Ia kadang memperlihatkan nada yang tampak berbeda, bahkan berlawanan. Di titik itulah para mufassir bekerja: bukan untuk meniadakan ketegangan, melainkan menafsirkan, menjembatani, dan kadang menerima bahwa tidak semua hal harus ditutup dengan satu kesimpulan tunggal.
Dalam sejarah tafsir, persoalan ayat-ayat kontradiktif bukanlah hal baru. Para mufassir klasik maupun modern telah lama menyadari adanya ayat-ayat yang jika dibaca secara literal dan terpisah, terkesan tampak saling bertentangan.
Ayat-ayat kontradiktif itu misalnya, ayat tentang kebebasan beragama di satu sisi, dan ayat tentang perintah berperang di sisi lain. Atau ayat yang menegaskan bahwa manusia memiliki kehendak, sementara ayat lain menyatakan bahwa segala sesuatu berada dalam kehendak Tuhan.
Namun, menyebutnya “kontradiksi” mungkin terlalu cepat. Sebab, bagi para mufassir, Al-Qur’an adalah teks yang diyakini koheren secara ilahiah. Maka, yang tampak kontradiktif bukanlah teksnya, melainkan pemahaman manusia yang terbatas oleh konteks, bahasa, dan sejarah.
Salah satu pendekatan paling awal dalam menghadapi persoalan ini adalah konsep nasikh dan mansukh. Dalam kerangka ini, ayat yang datang kemudian dianggap menghapus atau menggantikan hukum dari ayat sebelumnya. Pendekatan ini memberikan solusi yang tampak tegas: tidak ada kontradiksi, hanya ada evolusi hukum.
Namun, di balik ketegasan itu, ada pertanyaan yang diam-diam mengintai: sejauh mana sebuah ayat dapat dianggap benar-benar “dihapus”? Dan apakah penghapusan itu berarti makna sebelumnya menjadi tidak relevan sama sekali?
Sebagian mufassir menerima konsep ini dengan cukup luas, sementara yang lain lebih berhati-hati. Mereka membatasi jumlah ayat yang dianggap mansukh, bahkan ada yang hampir menolaknya sama sekali.
Di sini, terlihat bahwa tafsir bukan sekadar usaha memahami teks, tetapi juga pilihan metodologis yang mencerminkan cara pandang terhadap wahyu itu sendiri.
Pendekatan lain adalah al-jam’u wa al-taufiq: usaha untuk mengompromikan ayat-ayat kontradiktif yang tampak bertentangan.
Dalam pendekatan ini, para mufassir mencoba menunjukkan bahwa perbedaan itu sebenarnya bersifat kontekstual, bukan esensial.
Ayat tentang perang, misalnya, dipahami dalam konteks situasi tertentu, sebuah respons terhadap ancaman, bukan perintah universal yang berlaku tanpa syarat. Sementara ayat tentang kebebasan beragama tetap menjadi prinsip umum.
Di sini, tafsir menjadi semacam seni membaca konteks. Ia menuntut kepekaan terhadap sejarah turunnya ayat (asbab al-nuzul), situasi sosial, dan bahkan psikologi komunitas awal Islam. Dengan demikian, yang tampak sebagai kontradiksi berubah menjadi keragaman situasi yang direspons oleh wahyu.
Namun, tidak semua mufassir puas dengan pendekatan harmonisasi. Ada juga yang menerima bahwa ketegangan itu memang ada, dan justru menjadi bagian dari dinamika teks suci. Dalam pandangan ini, Al-Qur’an tidak selalu memberikan jawaban yang final, melainkan membuka ruang bagi refleksi. Ia tidak menutup kemungkinan adanya ambiguitas, bukan sebagai kelemahan, tetapi sebagai kekayaan.
Pendekatan semacam ini sering ditemukan dalam tafsir-tafsir yang lebih filosofis atau sufistik. Di sana, kontradiksi tidak dilihat sebagai masalah yang harus diselesaikan, melainkan sebagai tanda bahwa realitas itu sendiri tidak sederhana. Tuhan, dalam perspektif ini, tidak dapat direduksi menjadi satu definisi yang kaku. Maka, ayat-ayat yang tampak berbeda justru mencerminkan kompleksitas ilahi.
Ambil contoh ayat tentang takdir dan kehendak manusia. Di satu sisi, ada ayat yang menyatakan bahwa manusia bebas memilih. Di sisi lain, ada ayat yang menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di luar kehendak Tuhan.
Para mufassir mencoba menjelaskan hubungan ini dengan berbagai cara: ada yang menekankan konsep kasb (perolehan), ada yang berbicara tentang tingkat-tingkat kehendak, dan ada pula yang memilih untuk tidak menyederhanakan hubungan tersebut.
Dalam banyak kasus, perbedaan tafsir ini mencerminkan perbedaan teologi yang lebih luas.
Tafsir tidak berdiri sendiri; ia selalu berkelindan dengan pandangan tentang Tuhan, manusia, dan dunia. Karena itu, membaca tafsir berarti juga membaca sejarah pemikiran Islam, dengan segala perdebatan, perbedaan, dan bahkan pertentangannya.
Namun, di balik semua itu, ada satu hal yang menarik: para mufassir jarang sekali menganggap bahwa kontradiksi dalam Al-Qur’an adalah sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, mereka melihatnya sebagai tantangan intelektual. Sebuah undangan untuk berpikir, untuk menggali, dan untuk tidak berhenti pada pemahaman yang dangkal.
Barangkali di sinilah letak keunikan Al-Qur’an sebagai teks: ia tidak selesai dibaca dalam satu waktu. Setiap generasi datang dengan pertanyaan baru, dan setiap pertanyaan membuka kemungkinan tafsir yang baru pula. Apa yang dulu dianggap kontradiktif mungkin hari ini dipahami sebagai perbedaan perspektif. Dan apa yang hari ini tampak jelas, mungkin besok akan dipertanyakan kembali.
Kita bisa melihat bahwa persoalan kontradiksi ini sebenarnya bukan hanya tentang teks, tetapi juga tentang cara kita membaca. Apakah kita mencari kepastian yang mutlak, ataukah kita bersedia hidup dengan ketegangan makna? Sebab, mungkin yang paling sulit bukanlah menemukan jawaban, melainkan menerima bahwa tidak semua pertanyaan harus dijawab dengan cara yang sama.
Dalam dunia yang cenderung menginginkan kepastian instan, tafsir mengajarkan kesabaran: bahwa memahami sesuatu membutuhkan waktu, dialog, dan kadang-kadang keberanian untuk tidak segera menutup kemungkinan. Dan di situlah para mufassir, dari masa ke masa, berdiri. Mereka bukan sekadar penafsir teks, tetapi juga penjaga ruang tafsir itu sendiri, ruang di mana perbedaan tidak selalu berarti pertentangan, dan di mana kontradiksi bisa menjadi pintu menuju pemahaman yang lebih dalam.
Oleh karena itu, ketika kita kembali pada ayat-ayat kontradiktif yang tampak berseberangan, mungkin yang perlu kita lakukan bukanlah mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan bertanya: dalam konteks apa ayat ini berbicara? Dan apa yang ingin disampaikan melalui perbedaan itu?
Karena, seperti halnya kehidupan, Al-Qur’an tidak selalu berbicara dalam satu suara. Ia kadang berbisik, kadang berseru. Di antara bisikan dan seruan itu, manusia mencoba mendengar, dengan segala keterbatasannya.
Baca juga: