Saat Keadilan Tebang Pilih, Hukum Menjadi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org — Praktek hukum yang tebang pilih selalu menjadi pemicu utama kehancuran sebuah peradaban. Ketika rakyat kecil dengan mudah terseret sanksi sementara pemangku kekuasaan kebal hukum, tatanan sosial hanya menunggu waktu untuk runtuh.
Pesan menohok tersebut mengemuka dalam kajian Kitab Bulughul Maram di Masjid As-Salam Wonodri, Kota Semarang, Selasa (6/10/2026). Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang, Ustad K.H. Danusiri, M.Ag., membedah hadis-hadis hukum pencurian sekaligus mengingatkan bahaya laten diskriminasi hukum.
Kiai Danusiri mengutip peringatan Rasulullah SAW tentang kebiasaan buruk umat masa lalu. Bangsa terdahulu hancur karena membiarkan kalangan berkedudukan lolos dari hukuman, tetapi menindak tegas masyarakat lemah.
“Kalau hukum itu ke atas tumpul dan ke bawah ditegakkan, itu pasti akan hancur, cuma entah kapan,” tegas Wakil Ketua PDM Kota Semarang tersebut di hadapan para jamaah.
Membaca Dalil Secara Cermat dan Kontekstual
Mempelajari hadis hukum pidana Islam menuntut ketelitian tinggi dan pengetahuan ilmu hadis yang utuh. Umat tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya dari membaca terjemahan teks secara terpisah.
Pengasuh Kajian Bulughul Maram itu menjelaskan bahwa nilai dinar atau dirham pada masa Nabi memerlukan penafsiran hati-hati jika membandingkannya dengan ekonomi modern. Penjelasan ini membendung cara pandang sempit yang rawan memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Penegakan hukum pidana sepenuhnya menjadi wewenang lembaga peradilan negara yang sah. Kajian fikih klasik justru membekali masyarakat agar berpikir kritis, objektif, dan menghormati prosedur hukum positif.
“Masyarakat harus memahami dalil hukum secara menyeluruh melalui penjelasan para ulama. Kita tidak boleh memahami teks secara tergesa-gesa,” tutur Wakil Ketua PDM Kota Semarang tersebut.
Kesalehan Pribadi Wajib Menjelma Menjadi Kepedulian Sosial
Ibadah seorang muslim tidak boleh berhenti pada batas ritual di dalam masjid semata. Keimanan yang sejati wajib memancarkan kepedulian nyata terhadap keadilan dan nasib sesama di kehidupan bermasyarakat.
Kiai Danusiri mengajak jamaah untuk tidak bersikap acuh terhadap kejahatan maupun praktek ketidakadilan. Sikap peduli dapat berwujud doa tulus, nasihat yang baik, hingga keberanian menjaga kejujuran di lingkungan masing-masing.
Pengasuh kajian Masjid As-Salam Wonodri ini menutup paparannya dengan doa agar Indonesia selalu berdiri di atas hukum yang adil. Keadilan yang merata menjadi benteng utama untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang aman dan penuh berkah.
“Keberagamaan yang baik harus melahirkan komitmen untuk menjaga amanah, menghormati hak sesama, dan menolak segala bentuk ketidakadilan,” pungkas Pengasuh Kajian Bulughul Maram Masjid As-Salam tersebut.